LPB Hatapa Fasilitasi 12 UMKM Binaan Memperoleh Sertifikat Halal Tahun 2026

Muara Teweh – Sertifikasi halal kini menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan daya saing produk UMKM. Selain memberikan jaminan kepada konsumen mengenai kehalalan produk, sertifikat halal juga menjadi nilai tambah yang mampu memperluas akses pasar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Berangkat dari komitmen tersebut, Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) Hatapa melaksanakan Program Fasilitasi Sertifikasi Halal Tahun 2026 bagi UMKM binaannya.

Program ini merupakan rangkaian pembinaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, dimulai dari Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada 4 Februari 2026, dilanjutkan dengan pendampingan proses pengajuan sertifikasi halal, hingga diterbitkannya sertifikat halal bagi UMKM binaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan.

Sebanyak 12 UMKM binaan dari sektor kuliner, olahan tahu dan tempe, serta madu kelulut mengikuti program ini. Seluruh proses pendampingan dilakukan bersama Monawarah, Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, untuk memastikan setiap tahapan pengajuan sertifikasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahapan pendampingan diawali dengan pembuatan akun SiHalal, dilanjutkan dengan penginputan data usaha, penyusunan dan pengunggahan dokumen persyaratan, serta verifikasi kelengkapan administrasi. Selanjutnya, pendampingan lapangan dilaksanakan pada 22 dan 24 Mei 2026 melalui kunjungan langsung ke masing-masing UMKM guna memastikan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), kesesuaian proses produksi, serta kelengkapan dokumen sebelum diajukan ke sistem sertifikasi halal.

Pendampingan dilakukan secara intensif agar setiap pelaku usaha tidak hanya memahami prosedur administrasi, tetapi juga mampu menerapkan prinsip-prinsip kehalalan secara konsisten dalam proses produksinya. Melalui pendekatan ini, sertifikasi halal tidak hanya dipandang sebagai dokumen legalitas, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen pelaku usaha dalam menjaga kualitas dan kepercayaan konsumen.

Puncak kegiatan dilaksanakan pada 20 Juni 2026 di RM Pondok Stadion, Muara Teweh, melalui penyerahan Sertifikat Halal kepada 12 UMKM binaan yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan. Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Esti Lestari, CSR Officer PT Pamapersada Nusantara Site SMMS, disaksikan oleh Monawarah, Pendamping Proses Produk Halal Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, serta Amirrullah, Koordinator LPB Hatapa.

Koordinator LPB Hatapa, Amirrullah, menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan salah satu bentuk penguatan kapasitas UMKM agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

“Sertifikat halal bukan sekadar dokumen legalitas, tetapi merupakan bukti komitmen pelaku usaha dalam menjaga kualitas, keamanan, dan kepercayaan konsumen. Kami berharap fasilitasi ini menjadi motivasi bagi UMKM binaan untuk terus meningkatkan standar usahanya sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Program fasilitasi ini juga menjadi bagian dari strategi LPB Hatapa dalam mendorong UMKM memiliki legalitas usaha yang lengkap sebagai bekal untuk memperluas akses pemasaran, meningkatkan peluang kemitraan, serta memperoleh kepercayaan dari konsumen dan lembaga pembiayaan.

LPB Hatapa menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, khususnya Pendamping Proses Produk Halal (PPH), serta PT Pamapersada Nusantara Site SMMS atas dukungan dan kolaborasi yang telah terjalin dalam menyukseskan program ini. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendamping menjadi faktor penting dalam mempercepat peningkatan kualitas dan daya saing UMKM di Barito Utara.

Melalui Program Fasilitasi Sertifikasi Halal Tahun 2026, LPB Hatapa menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi UMKM agar tidak hanya menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga memiliki legalitas yang lengkap, memenuhi standar yang dipersyaratkan pasar, serta mampu tumbuh secara berkelanjutan. Dengan fondasi tersebut, UMKM diharapkan semakin percaya diri dalam memperluas pasar, meningkatkan nilai tambah produk, dan melangkah menuju UMKM yang mandiri dan naik kelas.