Bekali 20 UMKM Binaan dengan Pemahaman Implementasi SJPH Menuju Sertifikasi Halal

Muara Teweh – Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) Hatapa kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan daya saing dan kualitas UMKM binaan melalui penyelenggaraan Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang diikuti oleh 20 pelaku UMKM sektor kuliner. Kegiatan ini dilaksanakan pada 4 Februari 2026 di Muara Teweh sebagai bagian dari upaya mendorong UMKM memenuhi ketentuan sertifikasi halal sekaligus memperkuat daya saing produk di pasar.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Koordinator LPB Hatapa, Amirrullah, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa sertifikasi halal telah menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha, tidak hanya untuk memenuhi regulasi pemerintah, tetapi juga sebagai strategi meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pemasaran.

“Sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi UMKM. Dengan menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal secara konsisten, pelaku usaha akan memiliki daya saing yang lebih kuat, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka peluang memasuki pasar yang lebih luas,” ujar Amirrullah.

Pelatihan menghadirkan Dr. Atin Supriatin, M.Pd. sebagai instruktur utama. Dalam sesi penyampaian materi, peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai konsep dasar halal, kebijakan dan regulasi Jaminan Produk Halal, serta tahapan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada skala usaha mikro dan kecil.

Selain aspek regulasi, peserta juga dibekali pengetahuan praktis mengenai identifikasi bahan baku halal, pengendalian proses produksi, penyusunan dokumentasi Sistem Jaminan Produk Halal, hingga persiapan menghadapi proses sertifikasi halal. Materi tersebut dirancang agar mudah dipahami dan dapat langsung diterapkan dalam aktivitas usaha sehari-hari.

Haidar Fajar Firmansyah, CSR Officer PT Pamapersada Nusantara Site SMMS, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas UMKM agar mampu memenuhi standar yang dipersyaratkan dalam proses sertifikasi halal.

“Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti sesi diskusi interaktif dan pembahasan studi kasus yang disesuaikan dengan kondisi usaha masing-masing. Dengan demikian, UMKM tidak hanya memahami konsep secara teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan Sistem Jaminan Produk Halal dalam proses produksi secara berkelanjutan,” jelasnya.

Suasana pelatihan berlangsung aktif dan interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pengajuan sertifikasi halal maupun penerapan SJPH di tempat usaha. Berbagai pertanyaan seputar pemilihan bahan baku, proses produksi, pencatatan dokumen, hingga persyaratan administrasi menjadi topik diskusi selama kegiatan berlangsung.

Para peserta memberikan apresiasi terhadap pelatihan ini karena materi yang disampaikan dinilai praktis, mudah dipahami, dan sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM. Melalui pelatihan tersebut, peserta semakin memahami pentingnya menjaga konsistensi kehalalan produk sebagai salah satu bentuk peningkatan kualitas usaha dan pelayanan kepada konsumen.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program pembinaan LPB Hatapa dalam mendukung UMKM agar mampu memenuhi standar usaha yang semakin berkembang. Setelah pelatihan, peserta akan mendapatkan pendampingan lanjutan dalam proses implementasi SJPH hingga pengajuan sertifikasi halal, sehingga materi yang diperoleh dapat diterapkan secara optimal di masing-masing unit usaha.

Melalui pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan, LPB Hatapa menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis dalam pengembangan UMKM yang profesional, patuh terhadap regulasi, serta memiliki daya saing yang tinggi. Diharapkan semakin banyak UMKM binaan yang berhasil memperoleh sertifikat halal, meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan mewujudkan pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.